ADAB MEMBACA AL-QUR'AN
Al Qur’anul Karim adalah firman Alloh yang tidak mengandung
kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi
bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar
selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang
mendapatkan rahmat dari Alloh Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama
dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an.
Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik
kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan
adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca
Al-Qur’an:
1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci.
Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam
Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an
dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan
tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan,
hal. 58-59)
2. Membacanya dengan pelan (tartil)
dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rosululloh bersabda, “Siapa saja yang membaca
Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun
kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci
pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh
telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari)
(HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman
bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam
seminggu.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’,
dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa
dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya
yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas
muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 109). Namun demikian
tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan
yang dibuat-buat.
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah
Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR.
Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak
termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud
hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan,
tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu
melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan
bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari
(godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang
shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di
tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.
Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah
bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah
satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh
bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan
Hakim). Wallohu a’lam.
***
Penulis: Abu Hudzaifah
Yusuf
